Sabtu 17 Oct 2015 01:02 WIB

Penataan Lingkungan, Masyarakat Harus Dilibatkan Mulai dari Perencanaan

Camelia Puji Astuti (baju hijau)
Foto: ist
Camelia Puji Astuti (baju hijau)

REPUBLIKA.CO.ID, -- Melibatkan peran aktif masyarakat dalam penataan lingkungan merupakan hal penting untuk diperhatikan dalam satu wilayah.

Sebut saja seperti pembangunan tempat pembangunan dan pengelolaan sampah, penyediaan MCK, ruang terbuka hijau, taman bermain anak atau rumah ibadah. Dengan melibatkan warga mulai dari tahapan perencanaan maka akan membuat mereka turut menjaga fasilitas-fasilitas tersebut.

"Penataan lingkungan haruslah melibatkan partisipasi warga seluas-luasnya. Fasilitas publik setelah dibangun seringkali terabaikan dan akhirnya tidak berfungsi. Apabila kita melibatkan warga dalam perencanaan, pengadaan, pemanfaatan dan juga pemeliharaan, maka warga akan menjaga fasilitas-fasilitas tersebut," ujar Camelia Puji Astuti, Jumat (16/10).

Dengan melibatkan warga dalam seluruh proses tersebut, akan menimbulkan rasa memiliki yang tinggi di masyarakat. Termasuk lapangan pekerjaan.

"Kita mendorong warga untuk secara aktif terlibat dalam menentukan kebutuhan terhadap fasililitas-fasilitas publik. Kemudian, warga juga  dapat terlibat dalam pengadaan dan pembangunannya. Dalam proses pengadaan dan pembangunan tersebut, lapangan kerja untuk warga jadi terbuka, apalagi dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur fisik," kata kandidat calon bupati Batanghari, Jambi, ini.

Lebih dari itu, interaksi dan komunikasi antarwarga juga akan terjalin dengan baik.

"Warga dapat saja berbeda kebutuhan dan kepentingan, tetapi dengan interaksi dan komunikasi yang intens, warga akan menjadi padu," kata dia.

Dengan begitu ia optimistis penataan lingkungan, karena pemerintah sejatinya tidak akan bisa sendiri melakukan penaatan lingkungan.

"Pemerintah tidak akan bisa jalan sendiri dalam menyelenggarakan beragam kebutuhkan warga. Pemerintah haruslah berkolaborasi dengan warga dan pihak swasta dalam penataan lingkungan, " kata dia dalam pernyataan tertulis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement