Jumat 16 Oct 2015 18:33 WIB

KPK Didesak Periksa Jaksa Agung Terkait Kasus Rio Capella

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Taufik Rachman
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Rio Capella sebagai tersangka bukanlah hal mengejutkan. Praktik yang sama diduga juga dilakukan petinggi-petinggi partai.

"Sebagai sebuah kejahatan politik, gratifikasi ini pasti tidak beraktor tunggal," ujar Ketua Setara Institute Hendardi dalam siaran persnya, Jumat (16/10).

Hendardi menyindir, salah satu fungsi partai dalam perpolitikan Indonesia adalah memberikan proteksi bagi mereka yang bermasalah. "Partai telah cukup efektif menjadi pelindung bagi mereka yang loyal terhadap partai," ucapnya.

KPK, kata Hendardi, harus terus mengembangkan penyelidikan ke aktor-aktor lain yang berpotensi terlibat. "Jaksa Agung yang berasal dari Nasdem dan sasaran akhir dari gratifikasi dalam kasus ini, jika memang ada petunjuk kuat, layaknya juga dimintai keterangan," ujarnya.

Hendardi menyebut, apa yang dialami oleh Rio Capella adalah pararel dan berkesesuaian dengan dukungan Nasdem untuk memperlemah KPK melalui revisi UU KPK. Demikian juga partai-partai lain yang gemar mengupayakan pelemahan KPK.

"Jokowi harus hati-hati dengan partai-partai, termasuk partai pendukung yang bisa jadi berlindung di balik Presiden dengan alasan kepentingan nasional, tetapi sesungguhnya hanya mengutamakan kepentingan pribadi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement