REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Bandung mengatakan penukaran atas temuan raskin berkualitas kurang baik berjalan lancar. Proses penukaran raskin ini juga dapat dilakukan dalam waktu 2x24jam saja.
"Ada beberapa kelurahan yang sudah melakukan penukaran. Dalam waktu 2x24 jam itu sudah akan diganti," terang Kepala Distan-KP Kota Bandung Elly Wasliah saat dihubungi, Jumat (16/10).
Elly mengatakan, kelurahan yang menemukan raskin dengan kualitas atau kuantitas yang tidak sesuai bisa segera menghubungi Distan-KP Kota Bandung atau Perum Bulog Sub Divre Bandung. Penukaran, lanjut Elly, bertujuan agar tidak ada warga Kota Bandung yang menerima raskin dengan kondisi tidak baik.
"Jangan sampai yang kurang layak dikasih ke masyarakat. Cek dulu," tambah Elly.
Elly mengatakan, beberapa kelurahan mengajukan penukaran raskin. Adapun raski yang dapat dikategorikan kurang layak dapat dilihat dari bau hingga warna rasin tersebut.
"Jadi kami minta dari kelurahan respon yang cepat terkait kualitas dan kuantitas yang kurang bagus. Kalau ada temuan yang menjual raskin juga harus segera laporkan," ujar Elly.