REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan banyak hal positif yang bisa dikatakan sebagai bentuk bela negara. Menurutnya, kebijakan untuk tidak menjual aset negara kepada asing juga merupakan tindakan bela negara.
"Tidak menjual aset negara kepada pihak luar itu juga termasuk bela negara," kata Din yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia di kantornya, area Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (15/10).
Din mengatakan, aset negara merupakan salah satu penopang kedaulatan suatu negara. Sehingga apabila aset itu sudah dikuasai asing, lanjutnya, maka kedaulatan suatu negara dapat terganggu.
Bela negara, kata dia, bisa diterapkan kepada rakyat dan juga untuk pemerintah. Sejauh ini, kata Din, ancaman dari luar negara sejatinya bukan serangan fisik melainkan serangan ekonomi dan politik.
"Sekarang itu serangannya ekonomi politik maka kewajiban bela negara yang dikembangkan juga harus membidik warga negara yang muda untuk tidak menyampaikan informasi apapun yang menguntungkan pihak asing. Jangan terlalu memberi peluang kepada asing terlalu banyak," katanya.
Menurut Din, bela negara itu merupakan kewajiban asasi warga negara dengan segala cara. Membela negara itu bisa untuk berbagai pendekatan dan pengejewantahan sesuai visinya masing-masing. Misalnya, prinsip apapun terkait bangsa sendiri, benar atau salahnya adalah negara kita dan prinsip seperti ini lazim terjadi di banyak negara termasuk di Amerika Serikat.
"Memang lazimnya di banyak negara, bela negara merupakan kewajiban asasi dari setiap warga negara. Tinggal nanti bagaimana implementasinya. Di Amerika juga berlaku demikian misal tidak ikut menjelek-jelekkan negara kepada pihak luar sebagai bentuk bela negara," katanya.