Kamis 15 Oct 2015 20:12 WIB

Demokrat Desak KPK Panggil Surya Paloh

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum Partai Nasdem, Suryo Paloh (kanan).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Partai Nasdem, Suryo Paloh (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Pascapenetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi, KPK harus segera memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem, Suryo Paloh.

Juru bicara sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga mengatakan hal tersebut harus dilakukan demi hukum, untuk mengusut aktor utama kasus ini hingga ke akarnya. "Bila KPK hanya berhenti di Patrice Rio Capela, publik akan menilai bahwa KPK tebang pilih dan tidak berani mengusut kasus ini hingga ke level lebih tinggi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/10).

Apalagi dalam berbagai kesaksian nama Surya Paloh disebut turut dalam berbagai pertemuan untuk mengurus perkara yang menimpa mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho tersebut.

Kastorius mengatakan kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya memberantas korupsi tanpa memandang figur atau posisi yang terlibat. "Publik pun sudah mengetahui bahwa Surya Paloh merupakan figur ketum partai yang saat ini berkuasa dan punya pengaruh terhadap hukum dan politik di Indonesia sehubungan dengan kadernya yang menjabat di kementerian dan Jaksa agung," ucapnya.

KPK, kata Kastorius, harus mengembangkan kasus ini hingga ke Surya Paloh agar hukum di mata masyarakat tidak hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Penetapan status TSK atas Patrice membuktikan bahwa parpol berikut jejaring politiknya masih arena rawan praktik korupsi. Hanya hukumlah yang menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk membersihkan praktik kotor tersebut. "Karenanya KPK harus berani mengusut tuntas aktor politik termasuk Surya Paloh selaku Ketum Nasdem," ujar Kastorius.

Dalam kasus tersebut dipertaruhkan apakah hukum tunduk pada politik atau tidak. Lewat kasus itu, masyarakat sangat menunggu rasa keadilan dan harapan yang tinggi akan tegaknya hukum di negara ini. Apalagi di saat sekarang ini, ada upaya-upaya politik yang ingin menghancurkan KPK lewat revisi UU KPK. "Dengan kasus ini KPK harus membuktikan bahwa pemberantasan korupsi masih relevan bagi kepentingan bangsa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement