Kamis 15 Oct 2015 04:00 WIB

Jimly: Rumah Ibadah tak Boleh Dirusak Siapapun

Rep: C07/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jimly Asshiddiqie.
Foto: Antara
Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyayangkan tindakan pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pada Selasa (13/10) kemarin.

Menurut Jimly, rumah ibadah agama apapun merupakan tempat untuk menciptakan perubahan dan perbaikan kualitas perilaku anak bangsa."Rumah ibadah tidak boleh dirusak oleh siapapun," tulis Jimly di akun Twitternya @JimlyAs, Rabu (14/10).

Pada Selasa (13/10) kemarin kembali terjadi peristiwa berdarah yang menodai persatuan, perdamaian, dan toleransi beragama di Indonesia.

Peristiwa kekerasan terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Ratusan orang bersenjata tajam mengamuk dan menyerang sejumlah gereja. Terjadi bentrokan dan setidaknya dua buah gereja dibakar oleh massa.

Sebelumnya, beredar seruan gelap melalui teks pesan pendek yang menyerukan permusuhan kepada gereja di Aceh Singkil. Selain rusaknya tempat ibadah, korban dari kedua belah pihak yang bertikai pun berjatuhan.

Sejumlah orang dikabarkan mengalami luka-luka, dan terdapat korban jiwa akibat terkena tembakan. Salah seorang yang menjadi korban tewas adalah seorang warga muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement