Kamis 15 Oct 2015 02:20 WIB
Insiden Aceh Singkil

Jaringan Gusdurian Kecam Kekerasan di Aceh Singkil

Rep: C07/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: pesatnews
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Gusdurian mengutuk keras peristiwa kekerasan pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh pada Selasa (13/10) kemarin.

"Kami, mengutuk dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan sekolompok orang yang mengancam, merusak, dan membakar gereja di Aceh Singkil, Aceh," tegas Seknas Jaringan Gusdurian, Allisa Wahid dalam pernyataannya di Gusdurian.net, Rabu (14/10).

Jaringan Gusdurian meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, mengadili pelaku,  dan mengungkap dan menangkap para aktor yang merencanakan aksi kekerasan tersebut.

Para Gusdurian, juga mengimbau agar  semua pihak untuk menjaga diri, menjaga toleransi, dan tidak terpancing untuk melakukan kekerasan dan bentrokan selanjutnya yang akan mengakibatkan perpecahan, kekacauan, kerusuhan, dan konflik horisontal yang merugikan masyarakat.

Semua pihak, sambung Allisa, perlu untuk selalu mendorong perdamaian dan  mengedepankan dialog agar setiap konflik tidak berujung pada kekerasan.

Diharapkan, semua pihak untuk mengedepankan nilai keadilan dan kedamaian, agar bisa bersikap adil kepada orang lain dan tidak mementingkan kepetingan diri atau kelompoknya saja. "Kami meminta agar semua peraturan tentang pendirian tempat ibadah yang diskriminatif di seluruh Indonesia untuk ditinjau ulang," ujarnya.

Pada Selasa (13/10) kemarin kembali terjadi peristiwa berdarah yang menodai persatuan, perdamaian, dan toleransi yang selama ini telah dengan keras diperjuangkan. Peristiwa kekerasan ini terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Ratusan orang bersenjata tajam mengamuk dan menyerang sejumlah gereja.

Terjadi bentrokan dan setidaknya dua buah gereja dibakar oleh massa. Sebelumnya, beredar seruan gelap melalui teks pesan pendek yang menyerukan permusuhan kepada gereja di Aceh Singkil. Selain rusaknya tempat ibadah, korban dari kedua belah pihak yang bertikai pun berjatuhan. Sejumlah orang mengalami luka-luka, dan terdapat korban jiwa akibat terkena tembakan. Salah seorang yang menjadi korban tewas adalah seorang warga muslim.

Kekerasan ini, kata Allisa, sekali lagi, menambah catatan aksi intoleransi, pelanggaran hak warga negara yang dijamin konstitusi yakni hak untuk menjalankan ibadah, termasuk hak untuk mendirikan tempat ibadah, di negeri ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement