Rabu 14 Oct 2015 13:22 WIB

Peternak Babi Minta Pemerintah tak Lakukan Diskriminasi

Rep: c36/ Red: Muhammad Hafil
Pekerja salah satu peternakan babi, menimbang berat babi sebelum didistribusikan, DI Neglasari, Tangerang, Banten, Kamis (8/10).
Foto: ANTARA FOTO/Lucky R
Pekerja salah satu peternakan babi, menimbang berat babi sebelum didistribusikan, DI Neglasari, Tangerang, Banten, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Perwakilan peternak babi di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Edi Lim, meminta pemerintah kota (Pemkot) Tangerang tidak melakukan diskriminasi dalam penertiban yang digelar Kamis (15/10).  Pihaknya juga meminta pemkot mempertimbangkan nasib 300 pekerja peternakan babi yang terancam menganggur.

"Jika tujuannya untuk RTH, kenapa hanya peternak babi saja yang terkena penertiban ? Semestinya warga yang tinggal di bantaran Sungai Cisadane lain pun ikut ditertibkan," ujar Edi ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (14/10).

Selain itu, pengajuan waktu tiga bulan untuk memindahkan peternakan juga ditolak pemkot. Dalam audiensi yang digelar pemkot, para peternak menilai tidak ada kompromi untuk bersama - sama mencari solusi.

Edi menambahkan, jika penertiban tetap dilakukan, pihaknya khawatir pasokan daging babi untuk konsumen di Jabodetabek terhambat. Kebutuhan daging babi untuk ritual warga Cina Benteng yang dilakukan tiga kali dalam setahun pun diperkirakan tidak terpenuhi dengan baik.

Karena itu, pihaknya tetap akan memperjuangkan adanya peruntukan khusus bagi peternakan  dan rumah potong hewan (RPH) babi dalam peraturan tata ruang di Kota Tangerang. Sementara terkait jalannya penertiban pada Kamis pagi, Edi memastikan tidak ada perlawanan dari peternak.

Sejumlah persiapan sebelum penertiban sudah dilakukan para peternak. Di antaranya memindahkan sebagian ternak babi ke lokasi peternakan lain yang dimiliki sejumlah rekan mereka.

"Sebagian ternak sudah kami titipkan sementara kepada peternakan kawan-kawan kami. Sebagian lain, terutama babi yang baru lahir masih ada di sini karena tak mungkin dipindahkan," papar dia.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah menetapkan penertiban peternakan babi pada Kamis pagi. Penertiban akan dilakukan dengan membongkar 24 peternakan babi dan 25 bangunan rumah usaha lain.

Ke depannya, kawasan di sepanjang Jalan Tangga Asem itu akan digunakan sebagai lahan ruang terbuka hijau (RTH) dan ditanami 1.125 pohon. (

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement