Rabu 14 Oct 2015 09:08 WIB

MUI Kutuk Aksi Bakar Membakar Rumah Ibadah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, menegaskan bahwa MUI mengutuk cara-cara kekerasan seperti bakar membakar rumah ibadah. Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi kerusuhan yang berujung pada aksi pembakaran Gereja Huria Kristen Indonesia (GHKI) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam.

"MUI pun mengutuk cara-cara kekerasan tersebut. Hal ini harus mulai diluruskan bersama, Sudah cukup bakar membakar ini," kata Kiai Ma'ruf, Rabu (14/10).

Terkait masalah perizinan rumah ibadah, dia meminta agar pemimpin umat untuk tetap mematuhi aturan perizinan. Jangan sampai belum ada izin tapi bangunan sudah didirikan. Kiai Ma'ruf mengatakan harus dipahami bahwa membangun rumah ibadah memiliki syarat, seperti jumlah umat atau jemaat di wilayah tersebut apakah memenuhi syarat untuk mendirikan tempat ibadah atau tidak.

Menurutnya, sikap bisa saling memahami aturan harus ditegakkan. Aparat pun harus tetap menindak tegas pelaku pembakaran di Aceh Singkil.Hal ini agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement