REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meski mengakui sejumlah putusan hasil panitia pengawas (panwas) tingkat Kabupaten/Kota terjadi kekeliruan dari sisi substantif maupun perundang-undangan, namun anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak enggan menyebut persoalan tersebut lantaran anggaran yang kurang memadai.
Nelson tidak sepakat jika persoalan anggaran menyebabkan sosialisasi bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas Panwas ini menjadi berkurang. Hal ini karena, sosialisasi merupakan hal yang harus dipenuhi kepada petugas panwas mengingat jenis lembaga ini yang sifatnya ad hoc (tidak tetap).
"Di provinsi kan kita siapkan Bimtek pengawas kabupaten/kota, tapi memang ada beberpa yang tidak ikut, tapi itu bukan alasan utama," ungkap Nelson di Gedung Komisi II DPR, Jakarta, Senin (12/10).
Namun, ia mengungkapkan kemungkinan terjadinya kekeliruan lantaran petugas panwas yang memang tidak memiliki background memadai terkait putusan tersebut. Diakuinya, dalam memutuskan perkara suatu gugatan perlu kejelian khusus.
"Karena bagaimana pun menyelesaikan masalah bukan sesuatu hal yang mudah, apalagi kita ketahui, temen-temen Panwas kami ini dicopot dari masyarakat, yang sifatnya tidak terus menerus, artinyan untuk mendapatlkkan panwas yang profesional tidaklah mudah karena mereka tidak terus menerus," ungkapnya.
Menurut Nelson, hal lain yang mempengaruhi panwas dalam putusannya selain ketidaktahuan secara mendalam, yakni tekanan yang diperoleh di sekitarnya.
"Ada tekanan juga, macem-macemlah, tapi terutama saya kira juga karena tidak ada akses kami beri arahan ke sana cepat, nah baru selesai kemudian ternyata bermasalah baru bisa kita kasih arahan," ungkapnya.