Senin 12 Oct 2015 17:50 WIB

Penipuan Berujung Pemerasan Terjadi di Sekitar Masjid Istiqlal

Rep: c21/ Red: Andi Nur Aminah
Penumpang melintasi pintu tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) saat tiba di Stasiun Juanda, Jakarta, Senin (19/8).
Foto: Prayogi/Republika
Penumpang melintasi pintu tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) saat tiba di Stasiun Juanda, Jakarta, Senin (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi Anda yang kerap beraktifitas di dekat Stasiun Juanda dan Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, hati-hati dengan aksi penipuan. Pelaku penipuan beraksi dengan cara menipu korban sambil mengatakan, bahwa sang target adalah pelaku pemukulan yang menimpa adiknya.

Salah seorang korban, Aditya (21 tahun) warga Bekasi yang sedang berangkat kerja menggunakan jasa Kereta Api. Saat dia turun dari stasiun dan berjalan ke arah Masjid Istiqlal, Jalan Lapangan Banteng, Senin (12/10), tiba-tiba dua orang menghampiri dan menegurnya. "Kamu yang mukulin adik saya," ujar Aditya menirukan ucapan salah seorang penipu itu.

Aditya yang merasa tak pernah melakukan pemukulan kepada siapapun kontan membantah. Kedua orang pelaku yang diketahui bernama Anto (23) dan M Koirun (21) itu tetap ngotot. Pelaku yang tak mau kalah itu kemudian mengeluarkan sebilah pisau lipat. Dengan pisau lipat itu, korban lalu diancam agar menyerahkan barang berharga.

Saat melihat pisau lipat, keberanian korban hilang seketika. Terpaksa korban harus menyerahkan barang berharga miliknya ke kedua pelaku. Adapun barang berharganya tersebut adalah telepon seluler dan dompet.

Beruntung, meskipun suasana sepi, tiba-tiba melintas seorang anggota reserse dari Sawah Besar. Korban yang melihat kesempatan, langsung berteriak untuk mendapatkan perhatian anggota polisi tersebut.

Anggota reserse yang mendengar teriakan korban lalu membekuk kedua pelaku. Kedua penipu itu kemudian diamankan di Polsek Sawah Besar.

"Dari tangan pelaku disita telepon genggam milik korban. Modus seperti sudah sering terjadi. Kami menghimbau agar masyarakat jangan cepat percaya," ujar Kanit Reskrim Sawah Besar, AKP Akta Wijaya, Senin (12/10).

Menurut Akta, barang bukti yang disita adalah satu buah handphone dan dompet berisi uang Rp 247 ribu. Namun korban yang masih trauma karena kejadian buruk tersebut belum dapat dimintai keterangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement