Senin 12 Oct 2015 16:10 WIB

Curi Kotak Amal, Warga Pasar Minggu Babak Belur

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Kotak amal.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kotak amal.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pria yang tidak memiliki pekerjaan, James Maximilian (40 tahun), dicokok polisi lantaran kedapatan mencuri kotak amal. Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu nekat menggondol kotak amal di Yayasan Panti Asuhan Domyadhu (Dompet Yatim dan Dhuafa) Jalan Nusantara, Depok Utara, Beji, Depok.

"Pelaku modusnya memecahkan kotak amal dengan palu. Kerugian materi Rp 6 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, Senin (12/10).

Syah menjelaskan, selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kotak amal, palu, tas warna merah hitam, dan memeriksa tiga orang saksi. James mengincar kotak amal yang berisi penuh uang dan mencuri dengan cara memecahkan kotak amal saat kondisi panti sedang sepi.

Kemudian ia mengambil seluruh uang yang berada di dalam kotak amal, dan dimasukkan ke dalam tas warna merah hitam miliknya. Apes, saat James melakukan perbuatannya tersebut, ia dipergoki saksi pegawai panti.

Ia pun diteriaki maling dan mencoba kabur. Tetapi ia tidak bisa berkutik lantara puluhan warga sudah mengadangnya. Warga yang geram dengan aksinya, langsung memukulinya bertubi-tubi hingga babak belur dan dibawa ke Polsek Beji.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara," imbuh Syah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement