REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesulap terkenal, Limbad mendatangi Markas Polda Metro Jaya, guna memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor terhadap kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.
Sebelumnya, Limbad diduga sebagai tersangka kasus pencurian mobil yang dimiliki oleh Ibrahim bersama dua teman wanitanya yang terekam CCTV di Apartement French Walk Tower Lourdness Garden Lantai IV, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada kamis (24/9) lalu.
Diketahui, Limbad mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya bersama dengan Zakir Rasyid sebagai kuasa hukumnya. Limbad datang sekitar pukul 10.45 WIB.
Limbad datang dengan mengenakan jaket kulit berwarna cokelat terlihat tidak perduli saat awak media mempertanyakan kondisi terbaru soal kasus yang dilayangkan kepadanya. Saat ditanya oleh sejumlah wartawan, Ia hanya melotot.
"Hmm, hmmm, hmmm," tanggapannya kepada pertanyaan sejumlah wartawan. Limbad memang diketahui tidak mengeluarkan suaranya saat melakukan pertunjukan di stasiun televisi.