REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Limbah minyak kotor atau masyarakat lokal Tarakan menyebutnya lantung, berpotensi menimbulkan kebakaran. Beberapa potensi kerusakan yang bisa ditimbulkan dalam jangka pendek selain kebakaran adalah rusaknya bangunan akibat terpapar lantung yang bisa menggerogoti pondasi bangunan. Selain itu juga bisa menimbulkan risiko gangguan kesehatan seperti iritasi kulit dan gangguan terhadap saluran pernafasan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan dalam jangka panjang, lantung berbahaya terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Bagi manusia, kandungan yang ada dalam limbah berbahaya ini bisa menyebabkan risiko kanker, gangguan sistem syaraf, kerusakan ginjal, menurunkan tingkat kecerdasan, autisme, cacat bawaan dan gangguan jantung.
Sampai saat ini, Tuti mengatakan, Ditjen yang dibawahinya masih melakukan penelitian lanjutan. "Uji geolistrik dan core drilling sedang dilakukan di 12 titik lokasi untuk mengetahui sebaran, kedalaman hingga volume limbah. Kita juga ingin memastikan kemungkinan adanya potensi lahan terkontaminasi lantung sebagai sisa pembuangan," ujarnya.
Tuti mengatakan, rencananya, awal November hasilnya akan dipaparkan. Jika memang ditemukan adanya limbah berbahaya dan beracun, tanah di area yang dialiri lantung dan sekitarnya harus diangkat sedalam tanah tersebut terkontaminasi. Kemudian diganti tanah baru untuk upaya pemulihan. “Kita lihat hasilnya nanti, mudah-mudahan awal November sudah keluar,” ujar Tuti.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan Sofian Raga meminta munculnya lantung di beberapa lokasi tidak buru-buru disimpulkan sebagai limbah berbahaya. Dia mengatakan, ada kemungkinan juga munculnya latung merupakan murni rembesan minyak dari dalam perut bumi. Jika itu terjadi, kata dia, hal ini justru harus disyukuri. Sebab minyak tersebut bisa dimanfaatkan untuk diolah.
Kendati demikian, Sofian setuju lantung harus segera dimusnahkan jika terbukti mengandung bahan berbahaya. Lahan yang terkontaminasi harus diangkat dan diganti baru untuk meminimalisir risiko yang ditimbulkan. “Kita lihat nanti hasilnya, apakah lantung ini harus dimusnahkan atau justru harusnya dimanfaatkan,” katanya.