Ahad 11 Oct 2015 11:50 WIB

Din: Idealnya Pemerintah Perkuat KPK

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia(MUI) Din Syamsuddin menegaskan idealnya pemerintah memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan sebaliknya, justru melemahkan keberadaannya.

"Meskipun KPK merupakan lembaga ad hoc, bukan berarti KPK dapat dilemahkan dan dikurangi wewenangnya karena lahirnya KPK sebagai perwujudan amanat reformasi,'' kata Prof Dr Din syamsuddin mengingatkan.

''Idealnya pemerintah harus mempertahankan dan memperkuat KPK agar Indonesia terbebas dari genggaman korupsi," kata Din usai memberikan sambutan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-6 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timut di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu (10/10) malam.

Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di negeri ini masih merajalela sehingga harus ada lembaga yang benar-benar menjadi pengawas.

Oleh karena itu, dia menegaskan keberadaan KPK di Tanah Air masih sangat signifikan, bahkan harus diperkuat keberadaannya. Upaya pelemahan KPK, kata dia, tidak bisa diterima dengan akal sehat dan memicu protes banyak pihak.

"Saya tidak mengerti, apa alasan pemerintah, kok, ingin melemahkan KPK. Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut," ujarnya.

Din menilai munculnya wacana revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut bertujuan melemahkan keberadaan KPK.

"Jangan lemahkan KPK, bahkan kalau bisa keberadaan KPK ini harus diperkuat dan wewenangnya pun juga diperkuat, bukan sebaliknya, justru dilemahkan," kata Din menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement