Sabtu 10 Oct 2015 21:30 WIB

Temu Pusaka Indonesia Lahirkan Deklarasi Bogor

Rep: C34/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tugu Kujang di Bogor.
Tugu Kujang di Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaksanaan hari kedua Temu Pusaka Indonesia 2015 di Kota Bogor, Sabtu (10/10), melahirkan Deklarasi Bogor. Deklarasi tersebut memuat rencana aksi pelestarian pusaka yang akan dikembangkan sebagai gerakan nasional yang didukung oleh semua lapisan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.

Aksi pelestarian dilakukan melalui empat langkah, yakni pendidikan, kebijakan, kerja sama, dan pendanaan. Diharapkan, semua pihak dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam gerakan pelestarian itu.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, prinsip Kota Bogor ke depan adalah menjaga dan melestarikan apa yang yang ada, serta mengantisipasi masa depan untuk melayani warga. Oleh karena itu, aspek perencanaan kota secara sistematis menjadi hal yang akan diprioritaskan.

"Kota Bogor ke depan siap untuk mengawal kota pusaka ini dan kamipun sedang berbenah untuk menata kota," kata ia.

Bima menambahkan, Pemkot Bogor sudah menyampaikan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Dalam RDTR tersebut, terdapat rincian bangunan mana yang perlu dijaga, mana yang bisa dikembangkan, dan yang tidak boleh disentuh untuk dibangun.

"Saat ini tidak bisa hanya izin yang dikeluarkan tetapi harus ada perencanaan dan tata kelola yang tepat," tutur Bima.

Ia berharap, perencanaan itu didukung semangat kolaborasi dari elemen pemerintah, bisnis, akademisi, dan komunitas. Kolaborasi itu dianggapnya penting untuk membangun karakter Kota Bogor, selain untuk mempercantik kota.

"Saya percaya kita sebagai bangsa Indonesia bangga memiliki kota-kota pusaka yang harus terus dijaga dan dilestarikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement