REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menciptakan satuan tugas untuk perlindungan anak, Presiden Joko Widodo juga didesak untuk mencangkan gerakan nasional, yang bertujuan menghentikan kekerasan serta kekejaman kepada anak.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mengaku akan mendesak Presiden Republika Indonesia Joko Widodo, untuk mencanangkan gerakan nasional perlindungan anak, demi meningkatkan pengawasan kepada anak Indonesia. Hal itu disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan sejumlah pihak untuk membahas perlindungan anak.
Seto menjelaskan apabila Presiden Jokowi sudah mencanangkan gerakan nasional perlindungan anak, diharapkan ketegasan sistem perlindungan anak akan diturunkan kepada jajaran di bawahnya, mulai dari gubernur, bupati, walikota, kecamatan dan kelurahan. Nantinya, lanjut Seto, gerakan itu akan dicanangkan sampai jajaran paling bawah pemerintahan, agar menghentikan kekerasan dan kekejaman anak.
"Kita desak canangkan gerakan nasional perlindungan anak, stop kekerasan kekejaman kepada anak" ujar Seto kepada Republika, Jum'at (9/10).
Pencipta tokoh Si Komo tersebut mengatakan fenomena kekerasan dan kekejaman kepada anak di Indoensia ukanlah kasus yang sederhana, karena merupakan fenomena gunung es. Ia menjelaskan fenomena gunung es yang dimaksud, terjadi karena sedikit sekali kasus yang terekspose, sedangkan kasus-kasus yang tidak tercium masyarakat luas masih sangat banyak.
Maka itu usai melakukan pertemuan dengan KPAI, Seto menegaskan akan membentuk satuan tugas untuk perlindungan anak, yang memang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kekerasan dan kekejaman kepada anak. Satgas itu, terang Seto, akan dibentuk di hampir seluruh daerah, dan akan berisikan para orang tua yang ditugaskan untuk melindungi setiap anak yang ada di daerahnya.
Seto menambahkan kontrol terbaik yang bisa dilakukan dan ditingkatkan, tentu saja dengan memberdayakan masyarakat yang tentu menjadi garda terdepan, dalam meningkatkan perlindungan anak. Sebab, tegas Seto, tindak kekerasan atau kekejaman kepada anak memiliki peluang sangat besar untuk dilakukan, apabila ada kesempatan yang dibiarkan terbuka.
"Sebab kejahatan itu tidak akan terjadi karena niat saja, melainkan ada kesempatan," pungkas Seto.