Jumat 09 Oct 2015 08:29 WIB
Pelemahan KPK

PP Muhammadiyah: DPR Beri Kabar Gembira ke Koruptor

Rep: C14/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
dahnil
Foto: rakhmawati la'lang
dahnil

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Legislatif yang mendukung rencana revisi UU KPK dinilai telah berseberangan dengan kelompok-kelompok keagamaan penentang korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (8/10). Menurut dia, revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama saja dengan melemahkan semangat antikorupsi.

Dia mengatakan, ketika ormas Islam yang besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mendorong hukuman yang seberat-beratnya terhadap koruptor, DPR justru seperti mau menihilkan efek jera.

"(Anggota DPR pendukung revisi UU KPK) memberikan kabar gembira kepada koruptor. Upaya revisi UU KPK dan mendorong UU Pengampunan Nasional atau Pengampunan Pajak bagi mereka yang selama ini telah merugikan negara, dengan melakukan manipulasi dan korupsi," jelas Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10).

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tersebut juga menganggap, anggota legislatif yang demikian sudah abai terhadap suara publik yang marah akan masifnya praktik korupsi di negeri ini.

Akibatnya, lanjut dia, kerusakan sistematis tidak hanya terjadi pada pelayanan publik dan pembangunan, melainkan juga berwujud degradasi moral bangsa. Bagi Muhammadiyah, ini merupakan kegelisahan besar.

"Muhammadiyah melalui Muktamar Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu bahkan mendorong agar ada upaya hukuman berat. Seperti, wacana 'jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan'," kata dia.

Wacana-wacana penghukuman lainnya, menurut Dahnil, merupakan ekspresi harapan agar Indonesia bebas dari praktik korupsi.

Namun, sejumlah wakil rakyat justru menjegal harapan itu. Dahnil memandang, upaya merevisi UU KPK sejatinya bermuara pada upaya membubarkan KPK sama sekali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement