Kamis 08 Oct 2015 19:44 WIB

16 Pulau Diduga Dimiliki Asing, Menteri Susi Bungkam

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjalan meninggalkan Istana Merdeka usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/9).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjalan meninggalkan Istana Merdeka usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memilih bersikap bungkam saat ditanya tentang kepemilikan 16 pulau oleh orang asing.

Saat ditemui di kantornya, Kamis (8/10) tak sepatah katapun keluar dari mulutnya. Republika berupaya meminta konfirmasi terkait isu ini. Namun Susi langsung pergi dan masuk ke mobilnya tanpa berkomentar apa apa.

Sebelumnya LSM KIARA menemukan fakta bahwa 16 pulau dikuasai oleh orang asing dan tidak bisa diakses tanpa izin. Pulau pulau ini tersebar di DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Barat.

Perinciannya yakni Lima pulau kecil sudah dikelola oleh investor sejak 2014 dengan nilai investasi Rp 3,074 triliun. Sisanya, lima pulau akan direalisasikan pada tahun 2015 dan enam pulau dalam masa penjajakan.

Fakta ini menunjukkan bahwa praktek privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil masih terus berlangsung.Padahal Mahkamah Konstitusi telah menafsirkan bahwa kedua praktek ini melawan konstitusi, yakni pasal 28 dan 33 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement