Kamis 08 Oct 2015 17:00 WIB

Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional

Kabut asap di kota Pekanbaru
Kabut asap di kota Pekanbaru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah menetapkan peristiwa kabut asap di beberapa daerah menjadi bencana nasional sehingga bisa segera dilakukan langkah-langkah profesional dan efektif menyelesaikannya.

"Kerugian (akibat kabut asap) sudah diatas Rp3 triliun, karena itu kalau dinyatakan sebagai bencana nasional maka konsentrasi untuk menyelesaikan masalah itu akan maksimal," katanya, Kamis (8/10).

Dia menjelaskan dengan penetapan sebagai bencana nasional, minimal rakyat merasakan ada kepedulian negara yang diberikan. Selain itu, menurut dia, negara akan memfokuskan anggarannya untuk penanganan bencana tersebut salah satunya dengan membentuk satuan tugas mengatasi masalah tersebut.

"Semakin hari (penanganannya) semakin tidak jelas, warga disana sudah membuat poster-poster lalu apakah presiden tidak melihat itu," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tidak ada kata terlambat dalam upaya penyelesaian masalah kabut asap karena menyangkut nyawa masyarakat Indonesia.

Menurut dia, penanganan kabut asap yang tidak cepat membuat masalah itu berlarut-larut, menimbulkan korban dan meresahkan negara tetangga.

"Tidak ada kata terlambat, dari pada mengabaikan masalah ini. Bencana ini menimbulkan korban jangka panjang," katanya.

Dia menilai bencana kabut asap yang sudah berlangsung sebulan lebih merupakan masalah serius karena sudah menimbulkan korban dan mengancam nyawa masyarakat.

Presiden menurut Hidayat, harus fokus menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement