Kamis 08 Oct 2015 16:03 WIB

Kesiagaan Hadapi Bencana Bagian Integral Pembangunan Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan, kesiagaan dalam mengantisipasi bencana semestinya sudah satu paket dengan program desa membagun. Kemampun desa dalam mengelola potensi sumber daya alam harus bersamaan dengan kemampuan masyarakat dalam menjaga kualitas hidup sehat sebagai tanda kemapanan peradaban.

"Artinya, kesiagaan menghadapi potensi bencana juga bagian intergaral dari proses peningkatan kualitas pembangunan sebuah desa. Kita dorong agar desa cepat maju, salah satunya terkait dengan daya tahan mengatasi potensi bencana," kata Marwan, Kamis (8/10).

Menteri asal Pati, Jawa Tengah tersebut sedih sekaligus geregetan melihat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan tak kunjung reda, malah semakin menjadi-jadi hingga memakan korban jiwa. Bencana kebakaran hutan menjadi masalah pelik yang kerap merugikan masyarakat desa, khususnya anak-anak.

Sebuah bencana alam, lanjut Marwan, harus dipahami dari dua sudut pandang, yakni karena murni bencana alam atau akibat ulah manusia. Pada umumnya, lanjut dia, bencana itu akibat ulah manusia yang suka merusak lingkungan, membakar hutan dan sebagainya. Ini harus ditindak. "Memang ada juga bencana yang terjadi secara alami, namun akibatnya sebenarnya bisa diantisipasi jika kita punya sistem kesiagaan yang baik dalam perlindungan terhadap bencana,” ujar marwan.

Dia menegaskan bahwa desa-desa adalah benteng terkuat dalam menekan dampak buruk bencana alam. Jika masyarakat desa disiplin menjaga lingkungan dan punya sistem tanggap darurat yang baik, maka seberapa pun bencana itu datang, maka akibatnya masih bisa ditekan dan dikendalikan.

Kementerian Desa sendiri mempersilakan dana desa digunakan untuk menanggulangi bencana berupa membangun infrastruktur sekala desa yang rusak. Namun secara khusus, daerah rawan bencana, pasca konfklik, dan daerah rawan pangan adalah bagian dari tugas kerja Kementerian Desa, khususnya Dirjen PDT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement