Rabu 07 Oct 2015 23:21 WIB

Peneliti: Penerimaan Cukai Digunakan untuk Kampanye Antirokok

Red: M Akbar
Kampanye anti rokok
Foto: VOA
Kampanye anti rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Universitas Indonesia mendesak kenaikan dana penerimaan cukai tembakau digunakan pemerintah salah satunya untuk mengefektifkan kampanye antirokok terhadap pemuda, untuk menjaga generasi dari imbas negatif konsumsi rokok.

"Harga rokok perlu naik 20 persen per tahun, begitu juga tarif cukainya. Dananya digunakan untuk perlahan mengurangi konsumsi rokok dan memindahkan tenaga kerja industri rokok ke sektor lain," kata Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan UI Hasbullah Thabrany dalam rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (7/10).

Hasbullah memaparkan, dari kajian timnya, tarif cukai perlu dinaikkan bertahap per tahun sampai maksimum 57 persen untuk industri besar dan 35 persen untuk industri kecil. Menurutnya, tarif cukai tersebut perlu dikenakan selambat-lambatnya pada 2017.

Dengan begitu, dia mengestimasikan terdapat potensi kenaikan harga rokok sebesar 20 persen per tahunnya.

"Sekarang harga terendah rokok sebesar Rp12.000 menjadi Rp14.400 per tahunnya. Dan perlu diingat rokok ini inelastis, walau harga rokok naik tinggi, konsumsinya tidak akan jeblok," ujarnya.

Atas dasar perhitungan tersebut, dia melihat, akan terdapat penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp299 triliun pada 2019, atau naik hampir 100 persen dari target di 2016 yang sebesar Rp148 triliun.

Dari penerimaan cukai tembakau itu, peneliti menyarankan 10 persen digunakan untuk optimalisasi kampanye mencegah anak merokok. Sebanyak 10 persen digunakan untuk melatih petani dan pekerja rokok agar mampu pindah kerja ke sektor lain dan mendapat penghasilan yang lebih baik.

"50 persennya dapat untuk jaminan kesehatan penduduk, dan sisanya untuk kegiatan olahraga dan seni tanpa sponsor rokok," ujar dia.

Hasbullah mengatakan, alokasi yang efektif dari penerimaan cukai ini perlu dilakukan karena selama ini negara dan masyarakat dari sisi kesehatan, telah banyak terimbas negatif dari rokok.

"Setiap tahunnya uang masyarakat Rp300 triliun beredar di pasar untuk rokok. Uang sebanyak itu digunakan untuk barang yang bisa memberikan banyak penyakit," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement