Rabu 07 Oct 2015 21:54 WIB

Pencairan Dana Desa tak Ada Kaitannya dengan Pilkada Serentak

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
  Mendes Marwan Djafar (kiri) bersama Direktur Jenderal Pembangunan dan PPMD Ahmad Erani Yustika, usai pembukaan rapat kordinasi Nasional Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Jakarta, Kamis (10/9).  (Republika/Rakhmawaty La’lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mendes Marwan Djafar (kiri) bersama Direktur Jenderal Pembangunan dan PPMD Ahmad Erani Yustika, usai pembukaan rapat kordinasi Nasional Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Jakarta, Kamis (10/9). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pencairan dana desa tidak ada kaitannya dengan momentum pilkada serentak pada akhir tahun 2015.

"Saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda-tunda," katanya, Rabu, (7/10).

Untuk mengawasi agar tak terjadi penyelewengan dana desa, peran serta lembaga sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lain sangat dibutuhkan. Makanya Kementerian Desa segera menunjuk para pendamping desa agar bisa mengawal pencairan dan penggunaan dana desa.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menduga akan terjadi penyelewengan penyaluran dana desa di daerah yang tengah mepersiapkan pilkada serentak. Setidaknya terdapat 146 daerah yang kepala atau wakil kepala daerah sedang mencalonkan kembali, dengan total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai Rp. 3.255.966.226.102.‎

"Jangan sampai implementasi program dana desa menjadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung," kata Masykurudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement