Rabu 07 Oct 2015 21:50 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Tidak akan Kurangi Jumlah Perokok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: M Akbar
Cukai Rokok
Cukai Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah memastikan akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2016. Namun kenaikan ini dinilai tidak akan mampu membatasi para perokok untuk terus melakukan ‘aktivitas’nya.

Para perokok tidak akan banyak terpengaruh oleh kenaikan cukai rokok. “Meski seandainya harga rokok naik, para perokok tidak akan berhenti rokok,” ucap mantan Ketua Himpunan Petani Pengusaha Tembakau Virginia Indonesia, Soemitro Samadikoen kepada Republika.co.id,” Rabu (7/10).

 

Soemitro mengatakan peningkatan target cukai rokok hanya dijadikan alasan pembenar saja bagi pemerintah untuk menaikkan pendapatan. “Pendapatan pemerintah mungkin akan naik, tapi kalau itu dimaksudkan untuk menghentikan perokok, saya pikir tidak akan bisalah,” kata dia.

Menurut Soemitro, perokok di Indonesia setiap tahun  tidak berkurang dan justru bertambah. Melihat prospek ekonomi ini, perusahaan ekonomi diminta berpikir nasionalis dan jangan terus mengambil untung. “Kalau mau sekalian membantu pemerintah agar rakyat berkurang rokoknya ya sekalian saja naikkan harganya, untuk apa susah-susah. Toh pembelinya juga tidak akan berkurang,” ujarnya.

Paling setelah ada kenaikan harga, perokok hanya mengalami keterkejutan selama sepekan saja, setelah itu semuanya kembali normal.  Apalagi jika perekonomian sudah pulih, maka perusahaan rokok tidak akan rugi.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2016. Kenaikan tarif cukai rokok ini merupakan salah satu upaya mengejar target penerimaan cukai pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, target penerimaan cukai direncanakan Rp 145,7 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement