Rabu 07 Oct 2015 21:27 WIB

PBNU Minta Tjahjo Ingatkan Jokowi Soal Hari Santri Nasional

Ketua Umum PBNU terpilih KH. Said Aqil Siradj (kanan) didampingi Rais Aam Syuriah PBNU KH. Maruf Amin tersenyum ketika dirinya kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020 pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/8) dini hari.
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ketua Umum PBNU terpilih KH. Said Aqil Siradj (kanan) didampingi Rais Aam Syuriah PBNU KH. Maruf Amin tersenyum ketika dirinya kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020 pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Presiden Joko Widodo soal penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN).

"Tanggal 22 Oktober ini jadi hal yang paling menonjolkan peran santri dalam perjuangan kemerdekaan," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima kunjungan Mendagri di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu.

Didampingi Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Said Aqil menjelaskan penetapan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional juga telah disepakati oleh 12 Ormas Islam lainnya yang bersama NU tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan mendukung penetapan Hari Santri Nasional dan berjanji membantu menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Saya akan menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo," kata mantan Sekjen DPP PDIP ini.

Terkait kunjungan ke PBNU, Mendagri menyebut kunjungan itu untuk silaturahim. Pihaknya memang mengagendakan untuk bersilaturahim ke ormas-ormas. "Saya pertama kali berkunjung ke PBNU sebagai agenda kegiatan silaturahim kepada ormas," kata dia.

Sementara Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengusulkan agar besaran dana bantuan bagi ormas dari Kemendagri proporsional, tidak sama rata seperti sekarang, mengingat kebutuhan antara ormas yang satu dengan yang lain tidak sama.

"Bisa dengan pertimbangan jumlah keanggotaan dan akta pendirian. Jika (lahir) sebelum kemerdekaan (jumlah bantuan) lebih besar karena andil berjuang dan sebagainya," usul Helmy yang juga mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

Terkait Hari Santri Nasional, PBNU dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/10), menyatakan siap menggelar peringatan pada 22 Oktober mendatang. "Diresmikan ataupun tidak, Hari Santri 22 Oktober tetap akan kita peringati," kata Said Aqil kepada wartawan pada kesempatan itu.

Namun, ia optimistis Hari Santri akan disahkan. Menurut dia, saat ini penetapan Hari Santri masih dalam proses administrasi di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

"Pak Jokowi pada dasarnya merestui," kata Said Aqil

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement