Jumat 15 May 2015 17:30 WIB

Kemenag Sampaikan Draf Usulan Hari Santri ke Presiden

Rep: c83/ Red: Karta Raharja Ucu
para santri daarul quran ketapang, tangerang, ketika mengikuti kegiatan
Foto: dok.daarul quran
para santri daarul quran ketapang, tangerang, ketika mengikuti kegiatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan segera menyampaikan draft usulan penetapan hari santri kepada Presiden Joko Widodo. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Mohsen mengatakan usulan tersebut akan diserahkan pekan depan kepada presiden.

"Jadi kami sedang menyiapkan draft usulan dari menteri agama ke presiden perihal penetapan hari santri. Insya Allah paling lambat rabu atau kamis sudah disampaikan ke presiden Jokowi," ujar Mohsen kepada Republika, Jumat (15/5).

Ia menjelaskan, dalam draft yang diserahkan ke Presiden Jokowi, Kemenag mengusulkan hari santri ditetapkan setiap 22 Oktober. Tanggal tersebut diperoleh setelah kemenag mengadakan diskusi dengan ormas islam dan komunitas pesantren seluruh Indonesia. Seperti Muhammadiyah, PBNU dan MUI.

Usulan tanggal 22 Oktober, merujuk pada tanggal 22 Oktober 1945 di mana ditetapkannya seruan Resolusi Jihad, yang dihasilkan santri ulama pondok pesantren dari berbagai provinsi Indonesia yang berkumpul di Surabaya. Resolusi jihad tersebut tidak semata-mata dimaksudkan sebagai perjuangan membela agama Islam saja, tetapi juga membela kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia berharap, penetapan hari santri dapat dilakukan dalam waktu dekat. Alasannya, kehadiran hari santri akan lebih mengukuhkan semangat perjuangan, serta semakin meningkatkan komitmen negara terkait perannya terhadap pendidikan kegamaan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement