Rabu 07 Oct 2015 21:20 WIB

'Car Free Day' di Boyolali Ditidakan Sementara

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Car Free Day
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Car Free Day

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Informasi penting bagi penikmat suasana Car Free Day (CFD) atau hari bebas asap kendaraan bermotor di Kabupaten Boyolali, Jateng. Kegiatan setiap Ahad ini untuk sementara ditiadakan, menyusul dimulai pembangunan Simpang Lima Kawasan Kridanggo jalan Pandanaran Kota.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabapaten Boyolali, Bony Facio Bandung, Rabu (7/10), mengatakan, pemberhentian  sementara kegiatan CFD akan berlangsung hingga  selesai proyek simpang Lima. Diperkirakan proyek itu selesai awal Desember 2015.

Menurut Bony, tidak diadakan Kegiatan CFD mulai 4 Oktober 2015 hingga selesai proyek Simpang Lima. Untuk mengoptimalkan ditiadakan CFD ini, Dishubkominfo membuat Surat Edaran (SE) ke Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kabupaten Boyolali.

Jika dipaksakan diadakan CFD, menurut Bony, akan sangat menganggu arus lalu-lintas, khususnya di sekitar Proyek Simpang Lima. Ini karena aktifitas pekerja proyek itu.  Selain itu, ditiadakan hari bebas asap kendaraan bermotor untuk sementara waktu  itu mengacu Surat permintaan Kapolres Boyolali  untuk pemberhentian sementara CFD.

Kegiatan CFD mulai kembali dilaksanakan 20 Desember 2015 mendatang dengan lokasi yang sama dari Perempatan Simpang Lima hingga pertigaan di depan SMP Negeri 2 Boyolali.

Terkait sejumlah pedagang yang biasa berjualan di Arena CFD berpindah ke kawasan komplek terpadu di Kemiri, menurut Bony, merupakan hal yang wajar karena mereka ingin laku dagangan. Dan, yang terpenting kegiatan CFD tidak dialihkan ke Jalan di Komplek perkantoran terpadu.  

Menurut regulasi dari Pusat Kementrian Perhubungan RI kegiatan CFD harus dilaksanakan di jalan nasional. Seperti, jalan Pandanaran. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi asap kendaran bermotor. Sehingga akan tercipta kondisi udara yang segar dan sehat untuk kehidupan. n edy setiyoko

    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement