Rabu 07 Oct 2015 20:14 WIB

Pemerintah Diminta Tetapkan Kabut Asap Sebagai Bencana Nasional

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana jalan raya dari Batam Centre ke Nongsa dengan kabut asap akibat kebakaran hutan yang pekat di Batam, Kepri, Selasa (6/10).  (Antara/Yuli Seperi)
Foto: Antara/Yuli Seperi
Suasana jalan raya dari Batam Centre ke Nongsa dengan kabut asap akibat kebakaran hutan yang pekat di Batam, Kepri, Selasa (6/10). (Antara/Yuli Seperi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat menetapkan kabut asap yang menguar dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan, sebagai bencana nasional.

"Bencana kabut asap yang tak kunjung padam, apalagi dampaknya sudah meluas ke berbagai provinsi dan negara," kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, Rabu (7/10).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menganggap enteng kabut asap yang melanda Pulau Sumatra dan Kalimantan. Karenanya, ia meminta pemerintah pusat menyelesaikan permasalahan kabut asap dengan serius.

Sebab, ia menuturkan, permasalahan kabut asap tidak mungkin diselesaikan oleh kepala daerah masing-masing wilayah. Bahkan, ketika proyeksi kabut asap sudah melintasi provinsi yang mengalami kebakaran lahan dan hutan, apalagi melintasi negara. "(Presiden) harus tanggap menyelesaikan ini," ujar dia.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Payakumbuh, disebutnya berasal dari provinsi tetangga. "Kita ketiban saja. Sumbernya bukan dari kita," tuturnya.

Selama ini, ia menuturkan, banyak warga yang mengeluhkan kepekatan kabut asap yang menyelimuti Kota Payakumbuh. Sebab, dampak kabut asap sudah mengganggu kesehatan masyarakat. Juga, mengganggu perekonomian warga, khususnya dalam bidang pariwisata.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Payakumbuh sudah terjadi sejak satu bulan terakhir. Bahkan, dalam dua pekan ini, volume kepekatan kabut asap semakin tebal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement