Rabu 07 Oct 2015 20:16 WIB

Korban PHK Harap Pemerintah Atasi Permasalahan Ekonomi

Rep: C37/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/9). Aksi tersebut di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan rupiah dan kenaikan upah minimum.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/9). Aksi tersebut di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan rupiah dan kenaikan upah minimum.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebagian besar nasib para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ada yang masih belum jelas. Kendati sudah mendapatkan pesangon, salah satu pekerja yang dipecat dari perusahaan di Kabupaten Bekasi, Irwanto, misalnya mengaku belum tahu akan bekerja apa selanjutnya.

"Saya sudah berusaha nyari kerja lagi, tapi dengan keadaan kayak gini (ekonomi), susah, nggak ada lowongan sama sekali,"keluh Iswanto (37 tahun) pada Republika, Rabu (7/10). Ia adalah mantan karyawan di PT Inti Dana Adi Mandiri, perusahaan industri kecil di bidang kemasan produk kosmetik yang bangkrut pada Agustus lalu.

Iswanto menuturkan, ia ingin mencari pekerjaan yang sesuai kemampuannya yang selama 20 tahun ini dipakainya dalam bekerja, yaitu di bidang injection plastik kemasan produk. Tapi hingga saat ini ia masih belum mendapat informasi ada atau tidaknya lowongan pekerjaan untuk keahliannya itu.

Untuk uang pesangon, kata Iswanto, ia baru mendapatkan setengah dari jumlah 1 x PMTK yang didapatkannya. Setengahnya lagi menyusul. Untuk sementara ini ia dan keluarganya pun memenuhi kehidupan sehari-hari dengan uang tabungan dan uang pesangon tersebut.

 

Karena nasibnya yang tidak jelas apakah akan mendapat pekerjaan baru atau tidak, Iswanto menuturkan bahwa ia akan mencoba dagang mie ayam kecil-kecilan dengan rekannya yang juga terkena PHK. "Saya udah ngobrol sama teman mau buka usaha mie ayam. Yang sama posisinya belum bekerja juga," imbuhnya.

Modal usaha itu berasal dari dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa cair seluruhnya pada 20 November yang akan datang. "Kalau dana JHT saya sekitar Rp 20 juta. Cukup atau nggaknya buat modal ya dicukup-cukupin aja," tuturnya.

Ia pun berharap kepada pemerintah agar segera mengatasi permasalahan ekonomi, supaya nilai tukar rupiah menguat dan daya beli meningkat.  "Saya juga berharap pemerintah kasih ada lah semacam pinjaman modal. Biar kita mau buka usaha dananya cukup," harapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement