Rabu 07 Oct 2015 19:16 WIB

DPD Terima Hasil Laporan Keuangan BPK

Rep: C27/ Red: Ilham
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan hasil Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2015. Dalam laporan tersebut menunjukan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semester I 2015 belum mencapai 50 persen sehingga mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada laporan tersebut, baru 251 dari 504 LKPD yang mendapat penilaian WTP dari BPK. Meskipun ada peningkatan dari pelaporan tahun 2014, anggota FPD tetap akan memperhatikan hasil laporan. Setelah penerimaan laporan tersebut, DPD juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai didapatkannya penilaian WTP kepada Bank Mutiara yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Dalam menerima hasil pelaporan dari BPK ini DPD fokus kepada pemeriksaan LKPD khususnya belanja transfer daerah pusat ke daerah," ujar Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dalam menerima hasil laporan pemeriksaan BPK RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 di Nusantara V Kompleks Parlemen, Rabu (7/10).

Pada sidang paripurna tersebut, Harry Azar Azis memaparkan adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu mengenai kelemahan pengelolaan aset di Pemprov DKI dalam pengendalian antara tanah dan bangunan seluas 2,72 juta meter persegi yang berada dalam sengketa. BPK menemukan adanya potensi kehilangan aset tanah 8,11 T. Disamping itu, Pemkab Bogor dan Depok juga belum efektif dalam pelaporan aset dan neraca keuangan daerah.

Setelah menerima IHPS Semester I, Wakil Ketua DPD langsung menyerahkan hasil pelaporan tersebut kepada Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) alat kelengkapan DPD RI. Dalam Sidang Paripurna ini BPK dan DPD juga menyepakati akan segera membahas mengenai peraturan bersama mengenai penyampaian hasil pelaporan dari BPK kepada DPD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement