Rabu 07 Oct 2015 16:54 WIB

Hidayat Nur Wahid Persoalkan Masuknya Pasal Kretek di RUU

Rep: eko supriyadi/ Red: Taufik Rachman
Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi adanya pasal kretek dalam RUU Kebudayaan. Dirinya menyayangkan kretek dimasukan dalam kategori budaya Indonesia dengan tanpa pertimbangan yang matang.

''PKS sendiri menolak dimasukannya pasal kretek sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia,'' kata Hidayat di Ruang Kerjanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Selain itu, kata dia, dari sisi prosedur juga ada keanehan pasal tersebut tiba-tiba ada di Badan Legislasi, yang dinilainya seolah-olah ada titipan dari pihak tertentu. Mantan Ketua MPR Periode 2009-2014 tersebut menambahkan, kontennya juga mesti dikaji ulang. Apa benar kretek merupakan inti dari kebudayaan Indonesia.

''Kalau semua hal menjadi tradisi dan budaya, undang-undang bisa jadi berapa puluh jilid,'' ujarnya.

Hidayat melanjutkan, yang harus dimasukan dalam RUU Kebudayaan itu adalah budaya yang bersifat mendasar dan berlaku umum, atau berlaku dengan kepentingan yang lebih luas. Misalnya Batik, yang jelas-jelas melibatkan orang banyak, dan tidak ada dampak negatif maupun kontroversi.

Sementera kretek menimbulkan banyak kontroversi. Ia menyebutkan, kontroversinya adalah dari cara pasal tersebut masuk, yang tiba-tiba. Lalu dari sisi kesehatan, jelas banyak orang mengkhawatirkan jika kretek dimasukan ke dalam budaya karena diakui oleh yang mendukung, kalau masuk mau tidak mau akan berdampak pada tembakau dan rokok.

Alih-alih menandatangani konferensi melawan tembakau, Indonesia kini malah menumbuh suburkan tembakau. Dalam konteks ini, lanjut dia, Indonesia menjadi negara yang ditertawakan dunia.

Karena Indonesia dulu menjadi pengusul ratifikasi UU Pertambakauan Dunia. Tapi sampai hari ini belum menandatangani atau ratifikasi atau komitmen internasional.

''Menurut saya tidak sepantasnya itu dimasukan, dimana asap sedang menjadi persoalan, ditambah pasal kretek. Mestinya justru yang dimunculkan budaya apa yang bisa menjadikan Indonesia sehat, maju dan lebih baik,'' ucap Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement