Selasa 06 Oct 2015 16:13 WIB

Kepala Staf Presiden Dukung Hak Gugat Negara

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kiri) usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9).   (Antara/Yudhi Mahatma)
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kiri) usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mendukung usulan Walhi, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, mengenai hak gugat negara. Teten menilai, usul Walhi tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk memberikan hukuman pada pelaku pembakar hutan.

Dia bahkan menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut pada Presiden Jokowi. "Usul yang sangat bagus menurut saya. Kalau memang dimungkinkan pemerintah bisa atas nama rakyat yang jadi korban asap, melakukan hak gugat. Jadi pemerintah mewakili hak gugat itu. Nanti saya sampaikan ke Presiden," katanya di Istana Negara, Selasa (6/10).

Ketentuan mengenai hak gugat itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 90 UU tersebut menjelaskan bahwa instansi pemerintah dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup berwenang mengajukan gugatan ganti rugi dan tindakan tertentu terhadap usaha yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian lingkungan hidup.

"Melalui hak tersebut, pemerintah bisa menuntut ganti rugi atas semua kerugian masyarakat akibat kebakaran hutan kepada korporasi-korporasi besar. Selama bertahun-tahun terjadi kebakaran hutan, ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah," ujar Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur, Satyahaprabu.

Namun, sebelum hak gugat itu diajukan, Teten memastikan pemerintah terus mengerahkan semua kekuatan untuk mengatasi bencana asap dan kebakaran hutan. Dia juga menekankan bahwa pemerintah serius dalam upaya menyelesaikan bencana yang telah berlangsung selama 18 tahun tersebut.

"Presiden paham ini tidak mudah. Dan beliau terus memantau perkembangannya setiap hari," ucap Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement