Selasa 06 Oct 2015 06:47 WIB

Jokowi Diminta Lantang Perang terhadap Kekerasan Anak

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Wapres Jusuf Kalla.
Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang menewaskan PNF (9) menunjukkan bahwa hukuman dari negara belum menakutkan bagi para pelaku dan Predator pelecehan seksual anak. Presiden pun diminta berteriak lantang menyatakan perang kepada pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan negara dalam hal ini eksekutif (Pemerintah Pusat/Daerah), legislatif, yudikatif, termasuk aparat penegak hukum terutama polisi, jaksa dan hakim belum menjadi ancaman menakutkan. Dia berharap negara harus menyuarakan dengan tegas perang terhadap pelaku kekerasan dan predator anak ini.

"Kita mau dengar, negara melalui Presiden dengan lantang menyatakan bahwa kita perang terhadap kekerasan anak," ujarnya Senin (5/10). 

Hal ini menurut Fahira penting, karena saat Hari Anak Nasional (23/7), Presiden dinilai belum secara jelas mepaparkan terobosan perlindungan anak. Ia mengistilahkan saat ini seolah perlindungan anak di Indonesia seperti tanpa arah dan komando.

Di sisi lain, menurut dia, saat ini Indonesia belum punya sistem perlindungan anak yang komprehensif. Sehingga upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak masih parsial dan bergerak sendiri-sendiri. Negara, sambungnya, perlu memiliki strategi bagaimana membangun sistem perlindungan anak yang  mampu menjamin anak agar tidak lagi menjadi korban kejahatan seksual.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement