REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program transmigrasi lima tahun ke depan yang dicanangkan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan menjadi salah satu solusi dari masalah bangsa. Ada beberapa aspek positif dari program transmigrasi ini.
"Program transmigrasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan mulai dari lingkup Desa, Kecamatan, Kabupaten /Kota, Provinsi, untuk mempercepat tumbuh kembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah baru sebagai prime mover perekonomian daerah," ujar Sekertaris Jendral Kementerian Desa, Anwar Sanusi Senin (5/10).
Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi baru, kata dia, program transmigrasi menurut Anwar juga akan mendukung reformasi agraria (Asset Reform dan Access Reform), dengan melakukan legalisasi aset tanah transmigran yang belum besertifikat ± 0,6 juta Ha (260.000 Ha belum HPL dan 340.940 bidang/persil belum ada Sertifikat Hak Milik).
Program Transmigrasi, sambungnya, juga diharapkan bisa mempercepat pembangunan wilayah perbatasan dengan mengembangkan model SP Baru, SP Pugar, dan SP Tempatan. "Program ini diutamakan untuk memugar Desa-desa yang masih terbelakang/belum berkembang akan mempercepat terwujudnya Desa Mandiri," tambahnya.