Senin 05 Oct 2015 23:17 WIB

PKS Minta Polri Tegas Hukum Pembakar Hutan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau
Sejumlah pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi mengkritik keras pembakaran hutan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Karenanya, menurut Aboebakar jika ada yang sengaja membakar hutan dengan alasan efisiensi, hal ini tidak dapat ditolelir.

Aboebakar menilai, pembakaran lahan adalah sikap egois, karena ingin menguntungkan diri sendiri, dan tidak cinta terhadap tanah air. "Sosialisasi nilai kebangsaan, kebhinekaan dan kemasyarakatan seperti ini sangat penting. Utamanya untuk selalu mengingatkan bahwa kita semua ini hidup dalam sebuah bangsa dan negara," ujar Ketua DPP PKS wilayah Kalimantan itu di Jakarta, Senin (5/10).

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ia mendukung atas tindakan tegas Polri terhadap para pelaku pembakaran lahan dan hutan. Dari hasil rapat Komisi III DPR RI dengan Polri, dilaporkan telah diperiksa 57 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan tersebut. Selain itu, setidaknya ada 120 tersangka yang telah diperiksa oleh  kepolisan.

"Saya mendorong agar proses hukum ini terus ditingkatkan, agar tidak diulangi lagi hal yang serupa di tahun depan," ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement