Senin 05 Oct 2015 16:44 WIB

Polisi Gerebek Panti Pijat di Hotel Berbintang

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bilal Ramadhan
reklame jasa panti pijat di Semarang
Foto: istimewa
reklame jasa panti pijat di Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Panti pijat yang terdapat di kawasan hotel berbintang di Purwokerto, digerebek petugas Satpol PP Pemkab Banyumas, Ahad (5/10) malam. Dari penggerebakan di panti pijat bernama Foxi Spa tersebut, petugas kemudian membawa 17 orang dari kalangan terapis, pagawai panti pijat dan juga pengunjung.

''Petugas satpol PP kami melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di panti tersebut berlangsung praktik prostitusi terselubung. Saat dilakukan penggerebekan, ternyata memang ada indikasi seperti itu,'' jelas Wakil Bupati Banyumas, Budhi Setiawan, didampingi Kepala Satpol PP Banyumas Sri Yono, saat melakukan peninjauan di kantor Satpol PP Banyumas.

Dalam penggerebekan yang melibatkan petugas TNI dari Detasemen Polisi Militer Purwokerto itu, didapati sejumlah juru pijat perempuan tengah 'berasyik-masuk' dengan pelanggan di dalam kamar. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi baru maupun bekas pakai, serta beberapa botol minuman keras.

Kepala Satpol PP Banyumas Srie Yono, mengatakan bila dalam persidangan tipiring terbukti bahwa panti pijat tersebut melakukan praktik prostitusi terselubung, maka sanksi pencabutan izin bisa diambil Pemkab Banyumas.

''Bila panti ini sudah mengantongi izin, tapi jika izin tersebut disalahgunakan maka Pemkab bisa mencabut izin yang sudah diberikan. Sedangkan bila belum memiliki izin, maka tanpa alasan apa pun akan kita tutup,'' katanya.

Menurutnya, jika dipastikan terjadi praktik prostitusi terselubung, maka pengelola spa telaj melanggar Peraturan Daerah Nomor 61 Tahun 1972 juncto Perda Nomor 161 Tahun 1973 tentang Pembatasan Pelacuran.

Sebelumnya,  kehadiran panti pijat Foxy Spa di Purwokerto ini telah meresahkan masyarakat karena diduga menawarkan bisnis prostitusi. Bahkan bisnis prostusi terselubung di tempat itu juga disebarluaskan secara vulgar melalui jejaring sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement