Senin 05 Oct 2015 12:00 WIB

Polri Perlu Petakan Konflik Lahan

KTP milik Salim Kancil.
Foto: Republika/Andi Nurroni
KTP milik Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendesak Polri memetakan potensi konflik lahan di seluruh Indonesia, baik yang berkaitan dengan pertambangan, perkebunan hingga reklamasi, untuk mencegah terulangnya kasus pembunuhan aktivis layaknya yang menimpa Salim Kancil.

"Kami mendesak Kapolri agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian membuat pemetaan potensi konflik khususnya di wilayah pertambangan maupun perkebunan termasuk reklamasi," kata Masinton, Senin (5/10).

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan Komisi III DPR RI akan terus memantau kerja Polri dalam pembentukan peta konflik lahan ini.

Komisi III juga mendesak Polri mengedepankan aspek perlindungan keamanan terhadap warga masyarakat sekitar lokasi yang berpotensi terjadi konflik, dan tidak boleh memihak kepentingan pemodal.

Sementara itu berkaitan kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil yang menolak penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur, Masinton menyatakan Komisi III akan membawa temuan dan fakta-fakta lapangan yang diperoleh ke dalam rapat pleno Komisi III.

Setelah itu Komisi III akan memutuskan sebuah kesimpulan pandangan Komisi III yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

"Terkait pembunuhan Salim Kancil, setidaknya Komisi III akan mendesak Kapolri untuk mengungkap dalang dan pelaku penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan Tosan. Serta mengusut para pihak yang menikmati hasil tambang tanpa izin, termasuk pejabat Pemda Kabupaten Lumajang maupun penadah barang pasir ilegal tersebut," tegas Masinton.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement