Ahad 04 Oct 2015 21:14 WIB

Pemilih Penyandang Disabilitas di Depok sebanyak 1.003 orang

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Julkifli Marbun
ilustrasi (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
ilustrasi (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyandang disabilitas sebanyak 1.003 orang.

"Penyandang disabilitas terdiri dari tuna daksa 278 orang, tuna netra 117 orang, tuna rungu 231 orang, tuna grahita 235 orang dan penyandang disabilias lain 172 orang," ujar Ketua KPUD Kota Depok, Titik Nurhayati, di Depok, Sabtu (3/10).

Menurut Titik, semua penyandang disabilitas itu sudah masuk dalam DPT, karena salah seorang penyandang disabilitas terlihat dalam pendataan pemilih, terutama dari komunitas disabilitas.

"Dalam pelaksanan pencoblosan, khusus untuk tuna netra akan diberi alat bantu di setiap TPS yakni berupa template surat suara," terangnya.

KPUD Kota Depok telah menetapkan DPT Pilkada Depok 2015 sebanyak 1.221.981 orang. "Kami telah menetapkan DPT dan selanjutnya kami tetap akan melakukan validasi," tegas Titik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement