Sabtu 03 Oct 2015 18:10 WIB

'Mengapa Hutan Kita Masih Terus Terbakar?'

Rep: C16/ Red: Djibril Muhammad
Polisi Hutan
Foto: Antara
Polisi Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai tidak berdaya menghadapi para pembakar hutan. Padahal, hampir setiap tahun kebakaran hutan terjadi.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, kebakaran hutan semestinya bisa diantisipasi jika semua aparat terkait berkoordinasi dan bekerja sama.

"Pemerintah selalu kewalahan memadamkan kebakaran hutan. Sementara kerugiaan yang ditimbulkan sangat besar," kata Saleh kepada Republika.co.id, Sabtu (3/10).

Saleh mengatakan kebakaran hutan tidak semestinya berulang jika dilihat dari sisi aparatur keamanan yang ada. Selain kepolisian RI, hutan-hutan di Indonesia juga dijaga oleh polisi kehutanan (polhut).

Sayangnya, keberadaan polhut hampir tidak kelihatan. Padahal, jumlah polhut di Indonesia sangat banyak. Untuk Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) ada 11 brigade yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Di semua provinsi yang sering kebakaran hutan, ada brigade SPORC. Di Jambi ada brigade Harimau, di Sumsel ada brigade Siamang, di Kalsel dan Kalteng ada brigade Kalaweit, serta di Kalbar ada brigade Bekantan.

"Kalau satu brigade berjumlah 3000 orang, berarti pasukan polhut berjumlah kurang lebih 33 ribu orang. Semestinya, pasukan-pasukan khusus polhut itu bisa mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan. Lalu pertanyaannya, mengapa hutan kita masih terus terbakar?" ungkapnya.

Dari sisi kemampuan, polhut dinilai tidak kalah dengan polisi lainnya. Sebab, polhut juga diseleksi ketat dan juga mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, polhut juga dibekali dengan senjata api mulai dari jenis seperti PM1 A1, Ceska, Molot dan lain-lain.

Dalam menjalankan tugasnya, Saleh menjelaskan, polhut juga memiliki tugas preemtif, preventif, dan represif. Dari sisi preemtif dan preventif, polhut bekerja sama dengan masyarakat mitra polhut.

Sementara dari sisi represif, polhut dapat bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan satuan-satuan pengaman hutan yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang kehutanan.

"Jika polisi kehutanan ini saja digerakkan, rasanya kebakaran hutan tidak mungkin berulang setiap tahun," ujar Saleh.

Oleh karena itu, pemerintah khsususnya Kementerian Kehutanan diharapkan memperhatikan dan memberdayakan keberadaan polhut yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement