Sabtu 03 Oct 2015 06:58 WIB

Tujuh Dosa Versi Mahatma Gandhi

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Indah Wulandari
Mahatma Gandhi
Foto: Telegraph
Mahatma Gandhi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman menyampaikan kesan mendalam tentang sosok negarawan India Mahatma Gandhi.

“Mahatma Gandhi telah memperingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada tujuh dosa,” ujar Irman saat menjadi chief guest dalam peringatan 146 tahun kelahiran Mahatma Gandhi dan Hari Tanpa Kekerasan Internasional yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India di Gandhi Memorial International School, Kemayoran, Jumat (2/10).

Ketujuh dosa tersebut, seperti politik tanpa adanya prinsip, kekayaan yang bukan hasil dari bekerja, kenikmatan tanpa adanya hati nurani, pengetahuan tanpa karakter, pengetahuan yang bukan untuk kemanusiaan, perdagangan tanpa dilandasi dengan moral, dan ibadah tanpa adanya pengorbanan.

Tetapi, imbuhnya, saat ini ketujuh dosa tersebut telah menjadi sebuah penyakit di masyarakat yang menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Penyakit tersebut saat ini tidak hanya terdapat dalam masyarakat saja tetapi juga di dunia politik.

Maka, Irman menegaskan agar masyarakat Indonesia harus menjadi agen perubahan untuk dirinya dan masyarakat luas dengan kembali berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari seperti pemikiran dari Mahatma Gandhi.

"Dunia tidak akan berubah menjadi lebih baik sampai setiap diri kita telah berubah menjadi lebih baik," ujar Irman.

Menurut dia, Mahatma Gandhi telah memberikan sebuah warisan berupa pengetahuan akan nilai-nilai moral dan kemanusiaan yang dapat kita gunakan sebagai sebuah standar dalam masyarakat.

Anggota DPD RI dari Sumatera Barat ini mengutip pernyataan dari Mahatma Gandhi bahwa sudah saatnya semua orang harus melakukan hal yang benar, meski tidak ada orang yang mengawasi.

Hal tersebut menjadi tolok ukur agar masyarakat saat ini tidak takut dan mau untuk selalu berbuat benar. Dimulai dengan perbuatan yang benar, maka pembangunan bangsa dapat diwujudkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement