Sabtu 03 Oct 2015 05:02 WIB
Pembunuhan Salim Kancil

Kompolnas: Bila Ada Pembiaran, Aparat Hukum Harus Ditindak Tegas

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.
Foto: Twitter
Dukungan untuk almarhum Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) prihatin dengan peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim alias Kancil, aktivis penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang.

Anggota Kompolnas Edi Hasibuan mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Kompolnas menilai seperti ada kelalaian dari penegak hukum dalam insiden tersebut.

"Bila terjadi pembiaran, aparat keamanan harus ditindak tegas," katanya di Jakarta, Sabtu (3/10).

Sebab dari informasi di lapangan, Edi mengatakan bila Salim dan Tosan sempat melaporkan tindakan para penambang kepada Polsek dan Polres setempat. Tak hanya itu, mereka juga melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima melalui pesan singkat kepada polisi.

 

"Korban ini juga pernah minta perlindungan, tapi kenapa tetap bisa terjadi," ujarnya.

Untuk itu, Kompolnas bersama dengan Mabes Polri, lanjut Edi, terjun langsung ke tempat kejadian perkara (tkp) untuk melakukan investigasi dan mencari informasi lebih dalam.

"Kita akan kawal dan terus memantau perkembangan kasus tersebut," katanya.

Edi menambahkan, siapapun yang terlibat dalam pembunuhan tersebut harus diproses secara huk dengan tegas. Kompolnas juga meminta kepada polisi untuk transparan dalam mengungkap kasus Salim Kancil.

"Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali," ucapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement