REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan lima tahap untuk mewujudkan "e-goverment" guna meneguhkan kota ini sebagai "smart city", kata pejabat setempat.
"Sudah ada dasar hukum dalam bentuk peraturan wali kota sebagai pedoman mewujudkan 'e-goverment'. Ada lima tahap yang ditetapkan dan akan dimulai pada 2016 hingga 2031," kata Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Kota Yogyakarta Sukadarisman di Yogyakarta, Jumat.
Di dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2015 tentang E-Goverment tersebut menyebutkan bahwa tahap pertama akan dilakukan pada 2016-2018, dilanjutkan tahap dua 2019-2021, 2022-2024, 2025-2027, dan tahap terakhir pada 2028-2031.
"Tujuan pentahapan adalah agar upaya mewujudkan `e-goverment? lebih fokus, terlebih teknologi informasi memiliki perkembangan yang sangat pesat," katanya.
Meskipun baru ditetapkan tahun depan, namun Bagian TIT Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mulai melakukan berbagai persiapan di antaranya persiapan perangkat penunjang sejak 2012.
Pada tahun ini, persiapan lebih difokuskan di internal Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu sinkronisasi sistem informasi di tiap instansi pemerintah, misalnya sistem informasi manajemen pegawai dan laporan keuangan.
Pada tahun depan, lanjut dia, akan menyasar pada sistem informasi pelayanan publik. "Kami upayakan agar pelayanan publik bisa diakses secara online, asalkan memiliki basis nomor induk kependudukan (NIK)," katanya.
Selain itu, Bagian TIT akan terus mengembangkan jaringan serat optik hingga ke wilayah, tidak hanya di lingkungan kompleks perkantoran Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Jaringan serat optik ini sangat penting untuk mewujudkan berbagai rencana tersebut. Di internal pemerintah kota sudah terhubung dengan jaringan serat optik," katanya.
Sedangkan di luar lingkungan kantor pemerintahan terdapat 155 titik yang seharusnya tersambung jaringan serat optik, namun hingga saat ini baru sekitar 10 persen yang tersambung.
"Tiap tahun, kami alokasikan anggaran untuk menambah jaringan serat optik. Paling cepat, dalam lima tahun mendatang seluruh titik tersebut sudah terhubung," katanya.
Selain mengupayakan secara mandiri, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memperoleh kuota penggunaan jaringan serat optik milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi DIY.
"Harapannya, Yogyakarta benar-benar bisa menjadi 'smart city'. Itu tujuan besar yang ingin dicapai," katanya.