REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cimahi menilai perlu adanya sertifikasi pada produk-produk kewirausahaan di Cimahi. Sebab, sertifikasi tersebut menjadi tanda suatu produk berkualitas dan telah diakui.
Ketua HIPMI Kota Cimahi Nissa Rinjani menuturkan, di antara sertifikasi yang perlu dibuat, yakni sertifikasi keahlian. Menurut dia, ini penting untuk meningkatkan kualitas produk. "Dengan sertifikasi ini kan jadi ada standarisasi keahlian sebelum dikirim ke perusahaan yang ada di Cimahi," kata dia, Kamis (1/10).
Nissa menambahkan, sertifikasi tersebut tak hanya bisa untuk sektor barang, tapi juga sektor usaha di bidang jasa. Sebab, ia mengakui, produk-produk yang ada di Kota Cimahi itu beragam. Mulai dari kuliner, sampai jasa make up pun ada.
Kata dia, misalnya, jika usaha jasa make up ini telah mendapat sertifikasi, maka tentu keterampilannya dalam merias pun diakui kemampuannya. Sebab, ada standar untuk memiliki keterampilan tersebut.
Sertifikasi ini, menurut dia, bisa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang membidangi sektor usaha tertentu. Pihaknya pun, mengaku sudah membuat kesepakatan dengan beberapa lembaga pendidikan di berbagai bidang.
Kesepakatan itu dibuat sekaligus untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil. Tak hanya itu, juga untuk memaksimalkan penyerapan sumber daya manusia lokal di masa mendatang. "Nantinya bisa bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam HIPMI," kata dia.
Dengan demikian, Kota Cimahi tidak perlu mengambil tenaga kerja dari luar negeri dan malah bisa memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang ada.
Untuk sektor usaha barang, Nissa mengajak semua para pelaku usaha agar mem-branding produk-produknya. Utamanya, produk lokal Cimahi. Karena, jika branding tersebut berhasil dilakukan, masyarakat pun akan meliriknya dan bahkan bisa menumbuhkan rasa nasionalismenya di bidang kewirausahaan. "Branding-nya harus bagus supaya enggak beli produk luar kan," ujar dia.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi Huzein Rachmadi menjelaskan, saat ini jumlah pelaku usaha mikro di Cimahi mencapai 90 persen dari total pelaku usaha yang ada. Sisanya, kata dia, yakni pengusaha yang nilai omsetnya mencapai Rp 400 juta ke atas.
"UMKM yang produksinya dari bahan baku sampai barang jadi itu ada 3.000 pengusaha, kalau di kuliner ada 1.700 orang," ujar dia.
Di Cimahi, sekarang sedikitnya terdapat 7.000 Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM). Dari total ini, terbagai ke dalam empat sektor usaha, pertama yaitu kuliner, lalu tekstil, kerajinan dan terakhir yakni animasi atau teknologi informasi.