Kamis 01 Oct 2015 14:09 WIB

Setiap Hari Pencairan Dana Desa Dipantau

 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar
Foto: Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana desa yang sudah dicairkan dari kabupaten ke desa-desa sudah mencapai 65 persen. Sejauh ini sudah 45 persen dari dana desa tersebut yang sudah dibelanjakan desa-desa.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan. "Tiap hari akan dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini," ujar Marwan di Jakarta, Kamis (1/10).

Kebutuhan infrastruktur pedesaan, menurut Marwan, masih penting untuk diperkuat mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat memprihatinkan. "Makanya, dalam Permendes Nomor 05 mengenai prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, seperti jalan, pembangunan irigasi untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, keputusan untuk memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa alasan. Menurut data yang diolah Kementerian Desa, masih banyak pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Marwan mencontohkan ketersediaan tempat pembuangan sampah (TPS) yang masih minim di pedesaan. "Dari data Podes 2014, hanya ada 11,18 persen desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar 88,82 persen tidak memiliki TPS," imbuhnya.

Minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa berdampak pada cara masyarakat dalam membuang sampah. "Mayoritas masyarakat di desa 65,08 persen membuang sampah dengan cara menggali lubang atau membakar sampah tersebut, sedangkan 9,77 persen masyarakat membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada pencemaran lingkungan," imbuhnya.

Dengan adanya dana desa, persoalan seperti minimnya ketersedian TPS bisa segera di atasi. "Dengan dana desa bisa dibuat untuk membuat TPS, atau membuat bank sampah yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," ujarnya.

    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement