Kamis 01 Oct 2015 14:03 WIB

Pengemudi GoJek Bakal Ditertibkan

Rep: c26/ Red: Angga Indrawan
Pengemudi Gojek mencari penumang melalui aplikasi seluler di Jakarta, Jumat (3/7).
Foto: Republika/Wihdan H
Pengemudi Gojek mencari penumang melalui aplikasi seluler di Jakarta, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menertibkan keberadaan pengemudi ojek berbasis online, GoJek. Kini banyak pengemudi yang menunggu penumpang di sembarang tempat.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah akan mengambil tindakan terkait dengan maraknya pengemudi GoJek yang mangkal di atas trotoar dan bahu jalan. Andri berencana memanggil CEO sekaligus Founder GoJek, Nadiem Makarim.

"Saya akan panggil nanti si Nadiem. Omongannya sudah tidak sesuai sama apa yang dia bilang waktu promosi Gojek ke kita," katanya di Balai Kota, Kamis (1/10).

‎Ia mengungkapkan, dulu Nadiem menggembor-gemborkan jika jasa layanan angkutannya tersebut tak akan menyebabkan kemacetan. GoJek, kata Nadiem saat itu, menggunakan sistem online dan si pengemudi tidak membutuhkan pangkalan seperti ojek konvensional.

Menurut Andri, boleh saja jika membutuhkan tempat menunggu. Tapi bukan di tempat yang tidak seharusnya seperti trotoar ataupun bahu jalan. Selain itu pihaknya juga akan menertibkan para pengemudi Gojek yang tertangkap mangkal menunggu penumpang di trotoar. Mereka telah melanggar dan mengganggu pejalan kaki.

"Kalau bicara masalah pelanggaran lalu lintas, tidak usah tunggu panggil Nadiem, pengemudi Gojek itu kita tertibkan. Jadi kita pararel saja," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement