REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tasikmalaya paling banyak se-Priangan Timur. Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri juga dinyatakan sebagi kota darurat narkoba kedua di Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Kota Tasikmalaya AKP Erustiana menjelaskan alasan Kota Tasikmalaya dinyatakan sebagai kota/ kabupaten kedua yang darurat narkoba.
“Hasil rekapan medis Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyatakan, penyakit yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba cukup banyak,” katanya, Kamis (1/10).
Erustiana mengatakan, penyakit-penyakit yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba antara lain, penyakit kelamin dan HIV/AIDS.
Ia menceritakan, di Kota Tasikmalaya bisanya para pengguna membeli satu gram sabu-sabu untuk lima orang pengguna. Kemudian digunakan bersama oleh empat orang laki-laki dan satu orang perempuan. Hal tersebut yang membuat penderita HIV/AIDS terus meningkat.
Berdasarkan catatannya, AKP Erustiana mengatakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya dalam sebulan bisa lebih dari empat kasus.
“Tahun ini, rata-rata kasusnya didominasi oleh penyalahgunaan obat jenis psikotropika. Kemudian penyalahgunaan ganja dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” tegasnya.
Sampai Kamis (1/10) ada sebanyak 42 kasus terungkap. Jumlah tersangkannya mencapai sekitar 56 orang. Di 2014 terdapat 62 kasus terungkap dengan jumlah tersangka sekitar 75 orang.
Menurut AKP Erustiana, rata-rata usaia tersangka yang tertangkap di kisaran usia 20 sampai 30 tahun.