Rabu 30 Sep 2015 18:47 WIB

KIPP Sarankan Referendum tak Hanya di Pilkada

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) berharap sistem pemilihan referendum tak hanya diterapkan pada pilkada atau pemilu saja. Tetapi, dapat dijadikan sebuah solusi untuk masalah bangsa yang lebih luas.

"Kami berharap mekanisme referendum ini tidak hanya digunakan dalam arena elektoral saja, namun bisa meluas dan dijadikan contoh ke depan," ujar Anggota Caretaker KIPP Indonesia Girindra Sandino, Rabu (30/9).

Menurutnya, referendum dapat dijadikan sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan kehidupan masyarakat Indonesia. Referendum dapat menjadi cara saat masyarakat ingin menentukan pilihan kebijakan terkecuali keutuhan NKRI.

Referendum merupajan mekanisme memilih untuk isu yang menyangkut nasib orang banyak. Putusan MK terkait keikutsertaan calon tunggal dalam Pilkada ditetapkan melalui referendum.

Masyarakat harus memilih ya atau tidak calon tunggal ikut serta dalam Pilkada serentak mendatang. Namun baik penyelenggara dan pasangan calon harus bekerja keras untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan proses ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement