Rabu 30 Sep 2015 16:33 WIB

ICW Desak Kejagung Buka Informasi Jumlah Penanganan Korupsi

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka informasi terkait penanganan perkara korupsi ke publik. Hal itu disampaikan oleh anggota ICW Wana Alamsyah saat mendatangi Kejagung. 

Wana mengatakan, desakan tersebut tidak hanya terkait penanganan kasus internal Kejagung, melainkan dari jajaran Kejati, Kejari dan Kecabjari.

"Kami mendorong Kejaksaan untuk membuka informasi tarkait penanganan korupsi karena yang kita ketahui bahwa di Kejagung menangani kasus sejak 2010 hingga 2014 sekitar 1.775 kasus," kata Wana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/9). 

Wana mengatakan dari data ICW sebanyak 1.775 kasus, yang mengalami perkembangan hanya 700 kasus. Sementara itu, 800 kasus tidak mengalami perkembangan. Setiap tahunnya, menurut Wana, Kejaksaan menangani perkara korupsi melebihi target yang ditetapkan.

"Pada tahun 2013, Kejaksaan menargetkan menangani 1.500 kasus perkara korupsi masuk tahap penyidikan dan berhasil menindak 1.646 perkara ke penyidikan. Sementara berdasarkan laporan ICW dalam tren korupsi, selama tahun 2013 Kejaksaan telah mengungkap 364 kasus korupsi naik ke tahap penyidikan dan dengan nilai kerugian negara senilai Rp 3.5 triliun," ujar Wana. 

Wana menambahkan, hanya 22,1 persen dari total 1.646 perkara korupsi di tingkat penyidikan yang ditangani sejajaran di Indonesia yang diungkap ke publik. Sementara sisanya, lanjut Wana, sekitar 1.282 kasus atau sekitar 89,7 persen belum diungkap ke publik. 

ICW juga mencatat rata-rata kasus korupsi yang diungkap kejaksaan ke publik setiap tahunnya berkisar 20 persen sampai 30 persen dari total perkara yang disampaikan. Sementara sisanya tidak terpantau sama sekali. Selain itu, menurut Wana, Kejaksaan juga tidak memaksimalkan sistem yang telah dimiliki Kejaksaan yaitu Sistem Informasi Kejaksaan RI (SIMKARI). SIMKARI ini berfungsi untuk menyimpan, mengelola dan menyajikan data penanganan perkara korupsi pada publik.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement