REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan kinerja dan capaian program.
"Progres saya yang sedang berjalan saya laporkan ke Presiden. Arahan dari presiden, artinya di BNN ada lima fungsi yaitu pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan rehabilitasi," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso usai diterima Presiden di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (30/9).
Dipaparkannya, Kepala Negara meminta agar semua program pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dijalankan dan hasilnya segera didapat.
"Semua ini harus berjalan secara simultan saya harus memahami secara keseluruhan dan semuanya menjadi prioritas penanganan itu, itu akan dilakukan langkah pencegahan dengan bentuk kegiatan termasuk masalah pemberantasan akan bergabung dengan kepolisian dan TNI, terus juga nanti pemberdayaan masyarakat akan turun ke lapangan untuk penanggulangan dan penanganan," ujar mantan Kabareskrim tersebut.
Sementara itu terkait perbaikan aturan mengenai rehabilitasi pengguna narkoba, Budi Waseso mengatakan saat ini tengah dibahas.
"Nantikan ada revisi peraturan, artinya rehabilitasi itu kan hak warga negara yang menjadi korban tetapi semua itu kan harus melalui prosedur hukum, proses hukum harus, karena ada pertanggungjawaban hukum dari pengguna," paparnya.
Ia menambahkan, nantinya keputusan apakah rehabilitasi atau tidak berdasarkan keputusan dari hakim dalam persidangan. Sejauh ini setiap kasus ditangani terlebih dahulu secara pidana baru kemudian dinilai apakah rehabilitasi atau tidak.
"Sejauh ini semua ditangani secara pidana dulu. Nanti proses berjalan, setelah putusan dari hakim baru ada penilaian. Apakah rehabilitasi, kategori mana," tuturnya.