Rabu 30 Sep 2015 14:15 WIB

Atasi Asap, Dana Darurat Pun Dicairkan

 Kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Senin (28/9).
Foto: Antara/FB Anggoro
Kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah mencairkan dana tidak terduga sebesar Rp500 juta bagi penanggulangan bencana kabut asap di wilayah setempat.

"Dua hari lalu dana tanggap darurat sudah cair Rp500 juta," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musa, Rabu (30/9).

Musa menyebutkan terkait penggunaan diserahkan ke koordinator penanggulangan bencana asap dalam hal ini dipimpin Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam kebakaran (BPBD).

"Mereka yang memerlukan biaya untuk penanggulangan asap harus mengajukan proposal penggunaan, misalkan Diskes dan BPBD," katanya.

Sekretaris Daerah Pekanbaru, Syukri Harto, mengakui bahwa Pemerintah Kota tiap tahunnya selalu mencadangkan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Uang ini bisa digunakan sewaktu-waktu bagi penanggulangan bencana.

"Besarannya tahun lalu sama dengan tahun ini Rp1 miliar," ujar Syukri Harto.

Menurut Syukri dana ini disediakan bagi kepentingan mendadak, jika tidak ada kejadian maka kembali ke kas negara.

"Dana itu bisa digunakan bagi penanggulangan bencana, jika memenuhi syarat," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement